Tuesday, June 24, 2014

At Tauhid: Menghidupkan Malam Ramadhan Dengan Shalat Tarawih



Menghidupkan Malam Ramadhan Dengan Shalat Tarawih


            Shalat ini dinamakn tarawih yang artinya “istirahat” karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat rakaat. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi, shalat tarawih dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.
            Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syiat islam. Shalat tarawih ini disyariatkan dilakukan secara berjamaah sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat-sahabat setelahnya.
Keutamaan Shalat Tarawih
            Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari).
            Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang shalat malam bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksana shalat satu malam penuh”.(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Tarawih Rasulullah Shallalallahu Alaihi Wasallam
            Dari Abu Salamah, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada Aisyah radhiyallahu, “bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di bulan Ramadhan?”. Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu aliahi wasallam tidak pernah menambah jumlah rakaat dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnnya lebih dari 11 rakaat”. (HR. Bukhari dan Muslim).
            Dari Jabir bin Abdillah menuturkan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 rakaat lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di mesjid sambil berharap beliau di situ hingga datangnya waktu fajar. Kemudian, kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggu mu tadi malam, dengan harapan engaku akan shalat berrsama kami”. Beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu”. (HR. Ath Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).
            Dari Ibnu Abas berkata, “Shalat Nabi di malam hari adalah 13 rakaat”. (HR. Bukhari dan Muslim). Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah 11 rakaat. Ada pun dua rakaat lainnya adalah dua rakaat ringan yang dikerjakan oleh Nani sebagai pembuka melaksana shalat malam, sebagaimana hal inni dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/123).
            Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan; “Tidak ada satu hadis shahih pun menjelaskan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat. Adapun hadis yang mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat”. Ini hadis yang sangat-sangat lemah”. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9635). Oleh karena itu, jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan nabi adalah tidak lebih dari 11 atau 13 rakaat. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis yang telah lewat.
Bolehkah Menambah Rakaat Shalat Tarawih lebih dari 11 Rakkaat?
            Ibnu Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah rakaat tertentu. Shalat maalam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit rakaat. Siapa saja yang mau juga boleh mengerjakan banyak”. (At-Tamhid, 21/70).
            Yang membenarkan pendapat diatas adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Shalat malam adalah dua rakaat dua rakaat. Jika engkau khawatir masuk waktu subuh, lakukanlah shalat witir satu rakaat”. (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula anjuran Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk memperbanyak sujud dalam sabda beliau, “Bantulah aku untuk mewujudkan cita-citamu dengan memperbanyak sujud (shalat)”. (HR. Muslim).


Berbagai Pendapat Mengenai Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
            Shalat tarawih 11 atau 13 rakaat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam bukanlah pembatasan. Sehingga para ulama dalam pembatasan jumlah rakaat shalat tarawih ada beberapa pendapat. Ada sebagian ulama yang membatasinnya dengan 11 rakaat. Mayoritas ulama mengatakan shalat tarawih adalah 20 rakaat (Belum termasuk witir).
            Al Kasaani mengatakan. “Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyam Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 rakaat. Tidak ada seorang pun sahabat yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat”. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9636).
            Ulama lainnya mengatakan lagi bahwa shalat tarawih adalah 39 rakaat dan sudah termasuk witir. Juga ada yang mengatakan bahwa shalat tarawih adalah 40 rakaat dan belum termasuk witir. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa batasan bilangan. Kesimpulan dari pendapat-pendapat yang ada adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Semua jumlah rakaat diatas boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jamaah. Kalau kondisi jamaah kemungkinan senang dengan rakaat-rakaat yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 rakaat ditambah dengan witir dengan 3 rakaat, sebagaimana hal ini dipratekkankan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri di bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik.
            Namun apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan rakaat-rakaat yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 rakaat itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipratekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 rakaat adalah jalan pertengahan antara jumlah rakaat shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 rakaat atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya.
            Oleh karena itu, barang siapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 rakaat, maka sungguh dia telah keliru”. (Majmu Al Fatawa, 22/272).
Yang Paling Bagus Adalah Yang Panjang Bacaannya
            Setelah penjelasan diatas, tidak ada masalah untuk mengerjakan shalat 11 atau 13 rakaat. Namun yang terbaik adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan berdiri yang agak lama. Dan boleh juga melakukan shalat tarawih dengan 23 rakaat dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama.
            Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya”. (HR. Muslim). Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang sholat mukhtashiron”. (HR. Bukhari dan Muslim). Sebagai mana menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadis ini adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Marom, Syaikh Athiyah Muhammad Salim).
            Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 rakaat dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al-Fatihah pun kadang pula shalat 23 rakaat yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 rakaat. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh khusyu’ dan thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Semoga ALLAH member taufik dan hidayah.
Istirahat Tiap Selesai Empat Rakaat
            Para ulama sepakat tentang disyariatkannya istirahat setiap melaksanakan shalat tarawih empat rakaat. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan oleh para salaf (para pendahulu kita dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in). namun tidak mengapa kalau tidak istirahat ketika itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca doa tertentu ketika melakukan istirahat. Inilah pendapat yang dipilih dalam madzhab Hambali. (Lihat Al-Inshof, 3/117). Dasar dari hal inilah perkataan Aisyah yang menjelaskan tata cara shalat malam Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Nabi shallallahu alaihi wasallam melaksanakan shalat 4 rakkat, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang rakaatnya. Kemudian beliau melaksanakan shalat 4 rakaat lagi, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang rakaatnya”. (HR. Bukhari).
Salam Setiap Dua Rakaat
            Para pakar fiqih berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan salam setiap dua rakaat. Karena tarawih termasuk shalat malam. Sedangkan shalat malam dilakukan dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Shalat malam adalah dua rakaat dua rakaat”.(HR. Bukhari dan Muslim). Ulama-ulama Malikiyah mengatakan, “Dianjurkan bagi yang melaksanakan shalat tarawih untuk melakukan salam setiap dua rakaat da dimakruhkan mengakhirkan salam hingga empat rakaat. Yang lebih utama adalah salam setelah dua rakaat”. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9640).
Kesalahan-Kesalahan Dalam Shalat Tarawih
1.      Menyeru jama’ah dengan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634).
2.      Bubar sebelum imam selesai shalat witir. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang shalat malam bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksanakan shalat satu malam penuh”. (HR. Ahmad dan Tirmidzi, Shahih). Jika seseorang bubar terlebih dahulu sebelum imam selesai, maka dia akan kehilangan pahala yang disebutkan dalam hadis ini. Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
            Demikian beberapa pembahasan mengenai shalat tarawih. Semoga kita dapat menghidupka bulan Ramadhan dengan amalan yang satu ini. Segala puji bagi ALLAH yang dengan Nikmat-NYA segala kebaikan menjadi sempurna. At Tauhid: Menghidupkan Malam Ramadhan Dengan Shalat Tarawih
 

No comments:

Post a Comment