Saturday, December 7, 2013

At Tauhid: 10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru



10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru



            Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur sekalipun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan islam agama yang hanif ini mengenai perayaan tersebut? apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan berikut ini.


Sejarah Tahun Baru Masehi
            Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk menggantikan penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus menjadi bulan agustus.
            Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
            Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi:
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan Ied (Perayaan) yang Haram
            Perlu diketahui bahwa perayaan kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang ALLAH SWT telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fitri dan Idul Adha” (HR. An Nasa-i)
            Syaikh Sholeh Al Fauzan menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan hari raya yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perrayaan adalah bagian dari syariat (sehingga butuh dalil).
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
            Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dari sejak dulu Nabi shallahu alaihi wasallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakain atau pun berhari raya.
            Dari Abu Sa’id Al Khudri, mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku) pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim)
            Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Apa yang beliau katakana benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
            Ingatlah, Nabi shallallahu alaihi wasallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”(HR. Ahmad dan Abu Daud).
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
            Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya diantara orang-orang jahil ada yang mensyariatkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.
            “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan zikir berjama’ah di mesjid. Itu tentu lebih bermanfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya.”, demikian ungkapan sebagian orang ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyariatkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakaibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
            Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisis dengan hal yang tidak bermanfaat seperrti bermain petasan dan lainnya, mending diisi dengan zikir. Yang penting kan niat kita baik”. Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Orang yang melakukan zikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, “Demi ALLAH, wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi).
            Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi ALLAH SWT.
Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam
            Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam?” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh menucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyariatkan dalam islam). (Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh Abdullah bin Ghundayan, Syaikh sholih Al Fauzan,  dan Syaikh Bakr Abu Zaid).
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
            Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Subuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Diantara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat subuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min zalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan termasuk dosa besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
            Begadang tanpa ada kepentinngan yang syar’I dibenci oleh Nabi shallallahu alaihhi wasallam. Termasuk di sinni adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu alaihhi wasalam membenci tidur sebelum shalat isya dan ngobrol-ngobrol setelah.” (HR. Bukhari).
            Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu alaihi wasalam tidak suka begadang setelah shalat isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat subuh berjama’ah. Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?”. Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat subuh)?
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
            Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (Campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (Berdua-duaan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina. Inilah yang serinng terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan ALLAH ta’ala dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
            Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasalam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.” (HR. Bukhari).
            Ibnu Bathtol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadis ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol dan Asy Syamilah).
Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan
            Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jia kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp. 1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Padahal ALLAH ta’ala telah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’; 26-27).
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
            Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu alaihi wasallam telah member nasehat mengenai tanda kebaikan islam seseorang. “Diantara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi).
            Seharusnya seseorang bersyukur kepada ALLAH SWT dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada ALLAH, bukan dengan menerjang larangan ALLAH. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang ALLAH SWT cela. ALLAH ta’ala berfirman yang artinya, “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan apakah tidak datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37).
            Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu dapat menjadi dalil yang bisa menjatuhkan mu. Marilah kita berlindung kepada ALLAH dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[liaht Tafsir Al-Quran Al Azhim,6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37]. Wallahu walliyut taufiq.

No comments:

Post a Comment